Kongres AS Mendesak Keadilan untuk Pahlawan HAM Indonesia
NEW YORK, 9 Nopember - Minggu yang lalu, 68 anggota legislatif Amerika Serikat mengirim surat kepada Presiden Indonesia yang menyerukan agar ada kemajuan di kasus pembunuhan Munir Said Thalib. Tanggal 7 September 2004 lalu, Munir diracuni dengan dosis yang mematikan pada penerbangan ke Amsterdam. Setelah diotopsi oleh dokter forensic Belanda, terbukti bahwa Munir telah diberikan dosis arsenic yang mematikan. Presiden Yudhoyono lantas membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap penyebab kematianya.
Laporan dari team tersebut selesai pada Juni 2005 namun tidak dipublikasikan. Menurut pers, laporan tersebut menyebut sejumlah petinggi baik di perusahaan penerbangan maupun di Badan Inteligen Negara. Namun, ketika pengadilan pilot pendamping yang didakwa telah membunuh Munir dimulai bulan Augustus, pihak pengadilan gagal menyebut laporan tim pencari fakta tersebut atau hasil investigasinya. Ketiadaan informasi dari laporan tersebut memicu kekuatiran bahwa pembunuhnya Munir tidak akan pernah terungkap.
“Hampir 70 orang dari kongres ikut menyuarakan keadilan untuk Munir karena kasus ini sangat penting untuk hak asasi manusia dimasa depan.” Kata Neil Hicks. Direktur Program Internasional di Human Rights First. “Keluarga dan teman-teman Munir dan seluruh masyarakat Indonesia berhak untuk mendapatkan kebenaran tentang siapa yang membunuh aktifis yang berani ini.”
Surat lintas partai ini, yang disponsori oleh wakil Kongress Jim McDermott dan Mark Kirk, diakhiri dengan mengatakan, “Munir mengamalkan hidupnya untuk mencari kebenaran dan, akhirnya, dia memberikan nyawanya kepada perjuangan yang mulia itu. Kini kematianya sendiri telah menjadi topic utama laporan tim pencari fakta pertama yang dibentuk pemerintah Indonesia untuk mengusut kasus seperti ini. Kami mendesak pemerintah kalian untuk mewujudkan potensi Indonesia sebagai masyarakat yang terbuka dan demokratis dengan mempublikasikan laporan tim pencari fakta dan mengimplimentasikan rekomendasinya.” (Surat asli bisa dilihat di: http://www.humanrightsfirst.info/pdf/05118-hrd-indonesia-sby-ltr.pdf).
Menurut pers, rekomendasi ini mencakup pembentukan suatu komisi dengan mandat kuat dan dukungan penuh oleh presiden untuk melanjutkan investigasi kematian Munir. Tim tersebut, diketuai oleh jendral polisi dan melibatkan aktifis hak asasi manusia dan jaksa ternama, merekomendasikan suatu audit investigasi kepolisian untuk mengusut mengapa pembunuh Munir belum dapat diidentifikasi.
Keputusan Presiden No. 111/2004, yang membentuk tim pencari fakta di atas, menyatakan bahwa, “Pemerintah yang nantinya akan mengumumkan hasil penyelidikan tim kepada Masyarakat.”
Kasus Munir telah menarik perhatian pihak internasional. Bulan Juni lalu, isterinya Munir, Suciwati, bergabung dengan Human Rights First di pertemuan pertemuan di Department Luar Negeri Amerika di Washington, D.C. Pada bulan September lalu, Human Rights First mempublikasikan “White Paper” tentang kasus Munir tersebut:
http://www.humanrightsfirst.org/defenders/hrd_indonesia/letters/munir-white-paper-090605.pdf
- 30 -
Human Rights First, dengan kantor pusat di New York dan Washington, D.C, adalah salah satu organisasi terkemuka yang memperjuangkan hak-hak azasi manusia. Sejak tahun 1978, kami telah bekerja baik di dalam maupun di luar Amerika Serikat untuk menciptakan dunia yang aman dan manusiawi—memperjuangkan keadilan, martabat manusia, dan kesadaran hukum. Semua kegiatan kami didukung oleh sumbangan perorangan. Kami tidak menerima dukungan dana apapun dari pemerintah. Kunjungilah situs kami di: www.humanrightsfirst.org
|